Nganjuk-HARIAN BANGSA
Mujianto, tersangka pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur, terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan berat, karena yang dilakukannya selama ini, lebih pada pelampiasan emosi cemburu. Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka di rumah sakit Bhayangkara, Nganjuk, Kamis (16/2).
Dr Roni Subagia Spkj, spesialis kejiwaan Polda Jatim, yang melakukan pemeriksaan pada tersangka mengatakan, kejiwaan tersangka dalam keadaan normal dan menyadari sepenuhnya segala perbuatannya." Tidak ditemukan gangguan kejiwaan berat. Hanya disorientasi seksual," kata dr Roni.
17 Feb, 2012
-
Source: http://harianbangsa.com/index.php?option=com_content&view=article&id=6779:tak-pernah-disodomi-berperan-laki-laki&catid=56:terkini
Jumat, 17 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)